Minggu, 21 September 2008

Cerita. 1: Syari'ah Islam.."Madzhab dan Ijtihad"


"Tegakkan Syariat Islam di Indonesia" Pekik seseorang di kerumunan massa.

"Allahuakbar...." sambut yang lainnya serentak. Saat itu, di depan Istana Kepresidenan, berkumpul massa ribuan orang, mereka menyuarakan untuk menjalankan Syariat Islam di Indonesia, dan bahkan ada yang berteriak untuk mendirikan negara islam.

Massa demo tersebut berpakaian yang eksklusif, berjubah dan bersorban, laiknya pakaian orang Arab. Selain spanduk yang berisikan slogan-slogan Islam, seperti Jihad, Hukum Qisas dan beberapa tulisan Arab, mereka juga ada yang bawa tongkat bahkan pedang, persis seperti orang yang mau berperang. Peristiwa ini aku saksikan di terminal bis lewat sebuah saluran TV, bahkan hampir semua saluran TV di negeri ini.

"Wah..., serem juga ya mereka itu mas?" tiba-tiba seorang bapak disampingku bertanya.

"Maksud bapak...?" tanyaku

"Ya demonstran itu."

"Ya, tapi tujuan mereka jelas dan baik, bukankah Syariat Islam itu baik pak?"

"Baik, tapi syariat atau hukum Islam yang bagaimana?"

"Ya syariat atau hukum yang diajarkan oleh Nabi Muhammad, seperti yang ada di Alquran." Jawabku.

"Ya, tapi menurut saya Allah menurunkan syariah tidak dalam bentuk hukum siap pakai, tapi memberikan kepada manusia lewat Nabi dan Rasulnya mashaadir syar'iyyah atau bahan hukum yaitu Alquran dan Hadist." Kata bapak itu, tidak ada kesan menggurui.

"Maksudnya bagaimana pak, maaf saya tidak begitu paham soal ini." Kataku meminta penjelasan yang lebih.

"Tapi maaf ya mas, saya bukan ustad, kyai atau ulama, saya hanya orang awam saja." Kata bapak itu.

"Ya, tidak jadi soal bagi saya pak, kalau penjelasan bapak itu lebih masuk akal, kenapa saya harus menolak hanya karena bapak bukan ustad, bukan kyai atau ulama. Dan saya membutuhkan penjelasan yang masuk akal dari pada sekedar dokrin." Jawabku dengan jelas.

"Ya, baiklah, kita sama-sama belajar ya. Mudah-mudahan bermanfaat." Kemudian bapak itu menjelaskan.

"Karena Alquran dan Hadis sebagai bahan hukum, maka Allah memberi ruang atau wewenang kepada umat untuk mengolahnya, siapa umat tersebut menurut saya yang paling utama adalah ulama sesuai kapasitas dan kapabilitasnya, mereka itu disebut dengan Mujtahid. Pemahaman mereka terhadap bahan hukum tersebut harus sudah teruji, yaitu melalui proses yang namanya Ijma', dan apabila mayoritas ulama menyatakan bahwa pemahan tersebut bersih dari unsur kesesatan maka pemahaman tersebut mendapat legitimasi agama dan menjadi acuan hukum. Nah jika ada ketidak transparanan dan penolakan terhadap proses uji tersebut ada kemungkinan pemahaman tersebut merupakan bagian dari kesesatan, wallahu 'alam.

"Ada juga yang namanya qiyas, yaitu proses ijtihad dilakukan melalui analogi terhadap hukum syariah yang telah ada, atau alasan hukum yang diambil berdasarkan perbandingan/persamaan dengan hal yang sudah ada dalam hukum Islam. Jadi menurut saya sumber hukum syariah itu ada 4 tahapan, yaitu Alquran, Hadis, Ijma' dan Qiyas."

"Oo.., begitu ya pak, ini pengetahuan baru bagi saya." Kataku sambil mengangguk-angguk.

"Kalau begitu pasti ada hikmah dibalik pemberian wewenang ijtihad yang Allah berikan kepada umat atau manusia?" Tanyaku lagi.

"Menurut saya ada beberapa hikmah, antara lain
1. Hukum syariah tidak akan melampaui batas kemampuan umat
2. Ada motivasi keilmuan untuk memahami sumber hukum yaitu Alquran dan Hadis.
3. Terdapat beberapa alternatif hukum dalam masalah yang sama.
kira-kira seperti ini menurut saya."

"Maksud dari ada beberapa alternatif hukum itu bagaimana pak?" Tanyaku meminta penjelasan lebih.

"Maksudnya, karena umat melalui ulama diberi wewenang dalam mengolah bahan/sumber hukum tadi, terkadang ada perbedaan pendapat di antara mereka untuk masalah yang sama. Sampai saat ini ada 4 madzhab yang diakui oleh banyak ulama yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali, disamping ada beberapa madzhab yang lain. Para ulama madzhab ini memiliki toleransi yang kuat terhadap perbedaan pendapat tersebut. Sep[erti perkataan mereka jika menemui 2 pendapat yang berbeda diantara mereka " Pendapat ini benar, pendapat yang itu lebih benar" atau " Pendapat itu kuat, pendapat yang satunya lemah" atau "Dalam masalah ini ada 2 pendapat".

"Lalu, bagi kita yang awam dalam soal keilmuan dan pemahaman hukum syariah, apa dibolehkan berijtihad?" Tanyaku meminta penjelasan.

"Ya sudah pasti diberi hak untuk berijtihad, tapi berijtihad dalam memilih madzhab apa yang cocok bagi kita tanpa ada paksaan dari siapapun."

"Wah, pak menarik sekali penjelasan yang bapak berikan. Terus terang saya sangat berterimakasih dengan penjelasan bapak, pengetahuan saya jadi tambah soal hukum syariat ini. Jika bapak berkenan, saya ingin banyak belajar mengenai ini dari bapak."

"Ini hanya pendapat saya saja mas. Lebih baik mas belajar dengan ustad atau kyai, mereka lebih pantas untuk itu, jangan dari saya." Jawab bapak itu.

"Paling tidak berdiskusi saja pak, bagaimana?" Tanyaku lagi

"Insyaallah mas."

"Kalau begitu, boleh saya minta alamat dan nomor telpon bapak?"

"Ini mas." Bapak itu menyerahkan secarik kertas.

"Terimakasih pak, insyaallah saya kerumah bapak." Kataku sambil menjabat tangannya.

"Allahuakbar...Terapkan Syariat Islam....." Teriakan massa terus terdengar di televisi, dan hampir seluruh stasiun TV masih menyiarkan demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok massa yang mengatas-namakan ormas islam tersebut, diselingi dengan dialog-dialog para pengamat, ulama dan politikus negeri ini.


Yuvusulikov, Jakarta 2008
Referensi: Kyai Bendo - Garut

4 komentar:

Unknown mengatakan...

Waahh postingannya tingkat tinggi nih...hehehehehe

Lalu menurut abang bagimana, apa syariat islam itu memang perlu ditegakkan?

Sastra Bebas mengatakan...

lha jelas perlu bahkan harus, tapi....
modelnya yang cocok untuk bangsa ini, jadi tdk harus sama persis dgn yang di Arab sana. Jadilah Islam yang Indonesia...

Sastra Bebas mengatakan...

tunggu Cerita 2 dan 3 soal "Syari'at Islam.."

Unknown mengatakan...

Naahh saya tunggu deh gimana model syariat islam yg cocok di Indo...hehehehe

Soalnya setiap kali saya debat ttg keislaman dengan anak2 HMI, KAMMI, HTI pasti bawaannya selalu kearah syariat Islam tok...

Saya akuin syariat Islam itu bagus, dan memang wajib diterapkan, tapi bukan berarti harus mengganti pancasila bukan?

Mau dibawa kemana Indonesia ini...hehehehehehe

Hehehehe saya tunggu deh.....saya masih mencari sesuatu nih....pokoknya sesuatu yang harus dicari agar hati ini tenang...wkwkwkwkwkwkwkw model penyair saya bang...hohohohoho

Tetap semangat yaa bang...hohohohoho

 

September 2008, Design template by Ayi Fahmi.